Anjuran Dan Alasan Tidak Mencabut Uban

Anjuran Dan Alasan Tidak Mencabut Uban

Anjuran Dan Alasan Tidak Mencabut Uban


Anjuran dan Alasan Tidak Mencabut Uban - Uban adalah adalah rambut yang berubah warna menjadi abu-abu kemudian putih. Rambut orang indonesia pada umumnya mempunyai warna hitam alasannya yakni mempunyai kandungan kadar melanin yang lebih tinggi.

Timbulnya uban yakni hal yang wajar, biasanya uban muncul pada usia lanjut pada usia 40 tahun ke atas. Namun tidak sedikit pula uban muncul pada usia muda sekalipun, hal itu sanggup terjadi alasannya yakni faktor genetik, usia, stress, atau kondisi medis. Hal ini akan dianggap sebagai perusak penampilan dan menciptakan kurangnya percaya diri sehingga menciptakan banyak orang berupaya menghilangkannya dengan insisiatif mencabutnya.

Perlu Anda ketahui mencabuti uban merupakan hal yang perlu dihindari alasannya yakni berdampak negatif pada urat-urat saraf. Dalam pendangan media, uban yang muncul sebaiknya memang tidak dicabut, alasannya yakni sanggup merusak folikel, saraf-saraf dan juga akar rambut. Apabila akar rambut rusak pengaruh yang ditimbul nantinya sanggup memicu terjadinya infeksi.

dr. Farmanina Santoso selaku seorang Dermatolog menyampaikan bahwa rambut uban timbul layaknya rambut pada umumnya. Rambut-rambut tersebut tumbuh di bawah kulit yang di dalamnya tersimpan banyak saraf. Faktor-faktor ibarat gaya hidup, keturunan dan stress lah yang menyebabkan rambut uban timbul di kepala.

Hal berbahaya akan timbul ketika seseorang melaksanakan pencabutan rambut uban alasannya yakni sanggup mengganggu aneka saraf. Hal tersebut berdampak pada sinyal saraf yang memproduksi pigmen rambut menjadi bermasalah.

adalah rambut yang berubah warna menjadi bubuk Anjuran dan Alasan Tidak Mencabut Uban
Timbulnya kerontokan pada rambut

Pertumbuhan rambut uban terbagi atas tiga fase, yakni fase pertumbuhan atau Anage (waktu tumbuh 2-6 tahun), fase Kotagen (waktu tumbuh 3-6 minggu), dan fase Telogen yaitu fase ketika rambut kembali tumbuh, memanjang dan rontok. Ketiga fase tersebut berulang secara terus menerus selama masa hidup seseorang.

Layaknya rambut hitam, rambut uban juga mengalami proses perontokan. Itulah mengapa agresi cabut uban sangat tidak disarankan untuk dilakukan. Dampak yang berarti dari pencabutan uban yakni pusing dan kebotakan akhir folikel yang rusak.

Anjuran untuk tidak mencabut uban ternyata bukan hanya dari dunia medis, namun juga di dalam Agama Islam menganjurkan untuk tidak mencabut uban ibarat yang ada pada Hadits-hadits berikut ini;

Janganlah kalian mencabut Uban! Sesungguhnya uban itu yakni cahaya pada hari kiamat. Barangsiapa yang tumbuh ubannya ketika Islam pasti dicatatkan untuknya dengan uban itu satu kebaikan, dihapus dari orang itu satu kesalahan(dosa) dan ia ditinggikan satu derajat baginya dengan uban itu,” (HR Ahmad, At Thirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)."

Diriwayatkan dari Fudhalah bin Ubaid r.a bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda “ Barangsiapa yang beruban rambutnya dalam Islam, pasti uban itu akan menjadi cahayanya pada hari kiamat”

Ketika itu ada seseorang berkata kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam “Sesungguhnya ada orang –orang yang mencabut uban mereka” . Rasulullah shalallahu Alaihi Wasallam pun bersabda, “Barangsiapa yang ingin melakukannya berarti hendak mencabut cahayanya” (HR Al Bazzar , Ath Thabrani dan di hasankan Al- Albani dalam shahih At –Targhib wat Tarhib (2092).

Ada empat keutamaan membiarkan si rambut putih semoga tetap tumbuh. Yaitu, cahaya diatas Shirat, setiap rambut putih dibalas satu kebaikan, dihapus darinya satu keburukan, dan Allah mengangkat satu derjat dari rambut itu.

Selain itu, tumbuhnya uban juga merupakan salah satu hal yang sanggup mengingatkan kita terhadap usia yang semakin lanjut dan dekatnya dengan maut sehingga kita sanggup terus berusaha untuk melaksanakan kebaikan. Begitulah keistimewaan agama Islam sehingga setiap aturan di dalamnya selalu menyimpan makna yang amat bernilai dan berharga.

Demikianlah ulasan singkat mengenai proposal dan alasan tidak mencabut uban dalam pandangan medis dan dalam pandangan agama islam, semoga ulasan diatas sanggup menawarkan manfaat kepada kita semua.



Sumber http://www.websiteedukasi.com/
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

No comments

Advertiser